Wednesday, December 21, 2011

Bongkar Statuta PSSI Jika Ingin Copot Pengurus

Sports Marketing, Direktur Legal PSSI Finantha Rudy mengatakan jika anggota PSSI menghendaki KLB yang menginginkan mencopot pengurus PSSI termasuk ketua umumnya dan meminta PSSI melaksanakan hasil Kongres tahunan di Bali yang digelar bulan Januari 2011 lalu harus 'membongkar' isi dari statuta PSSI yang diamanatkan oleh Federasi Sepakbola Internasional (FIFA).
Statuta diakuinya tidak mengatur pasal PSSI dalam hal ini komite eksekutif harus segera menjalankan hasil kongres Bali yang sering disebut-sebut oleh anggota yang belum mengerti isi dari statuta PSSI itu sendiri.
Menurut Rudy, pada dasarnya pengurus PSSI saat ini ingin memajukan sepakbola di tanah air dengan berbagai program yang sudah disiapkan, namun belum melaksanakan kerjanya sudah dikoyak-koyak oleh anggota yang memang belum paham isi dari statuta PSSI itu sendiri.
"Kapan berkerjanya pengurus PSSI jika belum bekerja sudah direcoki oleh berbagai hal yang memang harus kita cermati bersama, ingin diapakan PSSI ini nantinya," ungkap Finantha Rudy.
"Bisa saja anggota PSSI yang minta KLB itu, apalagi yang meminta ketua umum PSSI dan komite eksekutif diganti sebenarnya mengetahui isi dari statuta tetapi pura-pura tidak tahu atau memang ada agenda besar di balik ini semua," papar Rudy.
Kemudian Rudy mencontohkan, jika Undang-Undang Dasar 1945 menetapkan Presiden Indonesia cukup menjabat sebanyak dua kali saja, tetapi di TAP MPR bisa seumur hidup. "Jika ingin menggunakan TAP MPR, tentu harus merubah isi dari UUD 1945 itu dahulu, begitu juga dengan yang ada di PSSI, jika ingin melaksanakan apa yang diamanatkan kongres, tentunya harus merubah juga isi dari statuta PSSI," jelas Rudy.

Berita Utama