Tuesday, December 20, 2011

Buntut Kisruh, Akhirnya 4 Anggota Exco Kena Sanksi PSSI

Sports Marketing, Empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI La Nyalla Mattaliti, Roberto Rouw, Erwin Dwi Budiawan, dan Toni Apriliani mendapat sanksi dari Majelis Etik PSSI. Keempat anggota Exco itu diminta meminta maaf karena telah melakukan tindakan pelanggaran etika.
Kempatnya juga diimbau untuk menghentikan dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatan mengirim surat ke AFC dan FIFA.
Hal itu disampaikan Ketua Majelis Etik PSSI Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/12/2011). Selain Todung, hadir juga Komaruddin Hidayat, Anis Baswedan, Yohanis Auri, dan Saut Sirait. Sementara dua angota Majelis Etik lainnya yakni Sakhyan Asmara dan Ray Akbar berhalangan hadir.
Todung mengatakan, La Nyalla cs terbukti telah melakukan tindakan yang melanggar Pasal 42 Statuta PSSI, yakni mengirim surat kepada AFC dan FIFA. Tidakan mereka dianggap tidak memenuhi kriteria. Pasalnya, isi surat tersebut menyangkut kegiatan PSSI yakni peserta dan PT Liga Indonesia.
"Majelis berpendapat itu merupakan perbuatan yang tidak patut secara etika," ujar Todung.
Tak hanya itu, Majelis Etik juga membantah pernyataan keempatnya dalam surat ke AFC dan FIFA menyebut bahwa kepemilikan saham 99 persen PSSI di PT Liga Indonesia telah dialihkan kepada klub-klub.
"Ketua Umum (Djohar Arifin Husin) mengaku tidak pernah ada peralihan saham dari PSSI kepada 18 klub. Kami sendiri sudah mengecek ke Sisminbakum di Kementerian Hukum dan HAM, belum pernah terjadi restrukturisasi peralihan saham 99 persen itu," tegasnya.
Terakhir menyangkut pertemuan di Hotel Novotel Surabaya, Majelis Etik berpendapat saat ini kompetisi tandingan telah berlangsung, meski tidak mendapatkan izin dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan kepolisian. Majelis Etik menduga pertemuan di Surabaya itu bukanlah silaturahmi dan bukan sekadar provokasi, tetapi persiapan liga tandingan yang mengakibatkan perpecahan.
"Itu merupakan pelanggaran etika berat," pungkas Todung.(*)

Berita Utama