Wednesday, December 21, 2011

Daftar Anggota EXCO Yang Terancam Hukuman Seumur Hidup PSSI

Sports Marketing, Anggota Executive Committee (Exco) diancam sanksi seumur hidup oleh PSSI karena dinilai melakukan pelanggaran etik terkait pengiriman surat ke FIFA dan AFC yang menyatakan kepemimpinan PSSI di bawah Djohar Arifin Husin banyak melanggar statuta.

Sebanyak empat anggota Exco PSSI yang terancam sanksi itu, adalah La Nyalla Mattalitti, Erwin D Budiawan, Roberto Rouw, dan Tony Apriliani yang juga menjabat sebagai Ketua Pengprov PSSI Jabar.

Pertemuan di Hotel Novotel Surabaya beberapa waktu lalu yang digalang oleh keempat Exco itu juga dianggap sebagai dosa besar karena dinilai sebagai persiapan liga tandingan yang bisa mengakibatkan perpecahan.

Keempat anggota Exco itu dinilai melakukan perbuatan yang tidak patut secara etika karena dihadapkan pada Pasal 42 dan Pasal 36 ayat 5 Statuta PSSI, serta Pasal 12 kode etik, sehingga oleh Komite Etik dinilai melakukan pelanggaran etika.

Hukuman berat membayangi keempat anggota Exco tersebut, yaitu pemberhentian permanen dari Komite Eksekutif PSS maupun kegiatan persepakbolaan di seluruh Indonesia.

"Kalau hanya memberikan surat ke FIFA dan AFC lalu berhenti di situ, mungkin kita tidak akan ambil keputusan ini. Tapi setelah ada pertemuan itu, kami harus mengambil langkah selanjutnya," jelas Ketua Majelis Sidang Komite Etik Todung Mulya Lubis pada konfrensi pers di Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Keempat Exco diberi waktu 2x24 jam sejak Selasa (20/12/2011) untuk meminta maaf dan berjanji untuk tidak melakukan kembali tindakan pelanggaran etika yang diuraikan sebelumnya. "Kami masih memberi ruang untuk minta maaf, tapi kalau tidak dilakukan maka akan ada konsekuensinya," tambah Todung.

Namun keputusan hukuman ini masih belum dianggap valid karena masih harus melewati kongres sebelum putusan itu benar-benar dijatuhkan. "Nanti akan kami bawa ke Kongres dan akan ditentukan di sana," tukasnya.

Keputusan Komite Etik PSSI ini diambil berdasarkan pemeriksaan Majelis Sidang yang terdiri dari Todung Mulya Lubis (ketua), Komarudin Hidayat, Anis Baswedan, Sakhyan Asmara, Ray Akbar, Yohanis Auri, dan Saut Sirait (Sekretaris).[jul]

Berita Utama