Sports Marketing, Jakarta - Forum Pengurus Provinsi (FPP) PSSI pada Minggu (18/12/2011) menggelar Rapat Akbar Sepakbola Nasional (RASN). Rapat tersebut akhirnya menghasilkan deklarasi yang terdiri atas lima butir.
RASN dihelat di Hotel Pullman, Jakarta, Minggu malam (19/12/11) dan dihadiri 452 orang dari 583 anggota PSSI. Mereka terdiri atas para Pengurus Provinsi PSSI dan klub mulai dari divisi teratas PT Liga Indonesia , Indonesia Super League (ISL), Divisi Utama, Divisi I, Divisi II, dan klub amatir.
Rapat tersebut berlangsung di ballroom hotel sejak pukul 19.30 hingga 21.30 WIB. Sebuah deklarasi yang terdiri atas lima butir menjadi kesimpulan dari Rapat Akbar tersebut.[yob]
Berikut bunyi keputusan yang diberi nama Deklarasi Jakarta:
1. Menyampaikan mosi tidak percaya kepada Saudara Djohar Arifin Husin(Ketua Umum PSSI), Saudara Farid Rahman (Wakil Ketua Umum PSSI),Saudara Sihar Sitorus (anggota Komite Eksekutif PSSI), Saudara MawardyNurdin (anggota Komite Eksekutif PSSI), Saudara Widodo Santoso (anggota Komite Eksekutif PSSI), Saudari Tuty Dau (anggota Komite Eksekutif PSSI), dan Saudara Bob Hippy (anggota Komite Eksekutif PSSI) karena dinilai tidak kredibel untuk menjalankan organisasi PSSI dan telah melakukan pelanggaran terhadap Statuta PSSI dan tidak menjalankan hasil keputusan Kongres Tahunan PSSI Tahun 2011 di Bali.
2. Meminta untuk diselenggarakan Kongres Luar Biasa PSSI dengan agendapemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan anggota Komite Eksekutif PSSI selambat-lambatnya tanggal 30 Maret 2012.
3. Meminta kepada PSSI untuk memberikan jawaban terhadap permintaandiselenggarakannya Kongres Luar Biasa PSSI tersebut pada poin 2selambat-lambatnya tanggal 23 Desember 2011.
4. Membentuk Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia yang terdiri dariToni Aprilani, La Nyalla M Mattalitti, Roberto Rouw, Erwin DwiBudiawan, Benhur Tommy Mano, M. Farhan, Doddy Alex Noerdin, FX HadiRudyatmo, Soemaryoto, Hardi dan Beny Dollo, yang memiliki tugas untukmemastikan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa PSSI tersebut, danapabila PSSI tidak bersedia menjalankan Kongres Luar Biasa maka denganini kami memberikan kewenangan penuh kepada Komite PenyelamatSepakbola Indonesia untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa PSSIsesuai dengan statuta PSSI.
5. Komite Penyelamat Sepakbola Indonesia juga bertugas menjalankanroda organisasi PSSI sesuai dengan hasil Kongres PSSI II di Bali 2011termasuk memproteksi kredibilitas dan integritas PSSI dan anggotanyasampai dengan terpilihnya Komite Eksekutif PSSI yang baru.
