Friday, February 3, 2012

Kemenangan Persipura Bukti PSSI Sewenang-wenang

Jakarta – Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) mengambil keputusan sementara dengan memenangkan gugatan Persipura Jayapura atas PSSI. Kemenangan ini dianggap sebagai bukti bahwa PSSI telah bertindak sewenang-sewenang.
Sekretaris umum Persipura Jayapura, Thamrin Sagala, mengungkapkan bahwa CAS telah mengeluarkan keputusan sela yang memutuskan bahwa PSSI bersalah karena tidak mendaftarkan ‘Mutiara Hitam’ sebagai juara kompetisi musim lalu ke Liga Champions Asia (LCA).
PSSI mengambil keputusan tersebut karena Persipura menolak berpartisipasi di kompetisi resmi PSSI, Liga Primer Indonesia (IPL). Mereka lebih memilih tampil di Liga Super Indonesia (ISL), kompetisi musim lalu yang telah dibekukan PSSI, namun tetap didukung sebagian besar klub-klub pesertanya.
Keputusan ini dinilai sewenang-wenang, karena PSSI dianggap tidak mendengarkan keberatan klub, sebagai anggota PSSI, mengenai kekurangan-kekurangan IPL.
“Apa yang telah pihak Persipura usahakan adalah sebuah kebenaran. Sejak awal kami mengatakan bahwa harus dipelajari (peraturan yang ada) dan sesuai dengan Kongres Bali serta Statuta PSSI. Tetapi mereka tidak mengerti, karena kebenaran menurut mereka adalah kebenaran atas keputusan sendiri,” terang Thamrin saat dihubungi wartawan.
Dengan hal ini, kami mengharapkan kebenaran dari pihak CAS. Ini merupakan rehabilitasi nama baik Persipura. Karena di CAS tidak ada rekayasa, mereka telah menerima banyak bukti,” tandasnya.
Ada dua poin penting dari keputusan sela CAS tersebut. Pertama, mengembalikan hak Persipura di LCA. Kedua, membayar gugatan sebesar kurang lebih Rp 10 miliar kepada Persipura. Keputusan tersebut akan ditetapkan pada 10 Februari 2012.
“Mengenai pembayaran saya tidak tahu (kapan harus dibayar), tetapi dalam surat disebut eksekusi terakhir 10 Februari 2012. Kami tidak tahu apakah itu termasuk pembayaran,” tutupnya.

Berita Utama