Thursday, February 2, 2012

Pendemo Beri Djohar Tenggat Waktu Sampai Jumat

Setelah selama kurang lebih dua jam melakukan aksi demo hinga mendobrak pagar Kantor Sekretariat PSSI, Aliansi Suporter Pro Statuta akhirnya diterima oleh perwakilan dari PSSI.

Sebanyak empat perwakilan dari Aliansi Suporter Pro Statua, yakni Kanjeng Yunus, Fakhri, Sartono, dan Taufik, diterima oleh Tomi Arief, Direktur Media PSSI, dan Imran, salah satu anggota Komisi Disiplin PSSI.

Meskipun menerima keempat perwakilan pendemo tersebut, keduanya menegaskan tidak akan memberikan penyataan apapun dan hanya akan mencatat tuntutan dari pendemo dan berjanji menyampaikannya langsung kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin.

Terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan oleh perwakilanpendemo dalam proses mediasi tersebut. Pertama, para pendemo merasa kecewa dengan Djohar Arifin Husin yang hingga saat ini belum menggelar Kongres Tahunan PSSI.

Kedua, para pendemo juga menyatakan bahwa Ketua Umum PSSI Djohar Arifin telah melanggar beberapa pasal dalam Statuta PSSI, yakni pasal 20 dan Pasal 40 ayat a dan d.

"Djohar Arifin tidak menjalankan pasal 40 ayat a dan d. Diangkatnya enam tim secara gratis adalah blunder. Ada juga dua klub yang baru dibentuk dua hari dan langsung main di IPL. Disanksinya Persipura juga membuktikan bahwa PSSI gagal mengopeni anggotanya dengan baik," tegas Kanjeng Yunus.

Terakhir, para perwakilan pendemo juga menuntut agar Ketua Umum Djohar Arifin untuk datang menemui mereka maksimal pada hari Jumat (3/1/2012) WIB.

Mereka menginginkan agar Djohar menemui mereka di luar Kantor PSSI, karena para pendemo menganggap bahwa Djohar sudah tidak berhak lagi menempati kantor PSSI karena sudah tidak diakui lagi sebagai Ketua Umum PSSI.

Sementara itu,Imran berjanji akan menyampaikan tuntuan para pendemo kepada Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, namun dirinya tidak bisa menjanjikan akan mempertemukan sang ketum dengan para pendemo pada hari Jumat nanti.[yob]

Berita Utama