Friday, February 3, 2012

PSSI Harus Mengganti Rugi Rp 10 Miliar: CAS Menangkan Gugatan Persipura atas PSSI

Jakarta – Keputusan sela Badan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) memenangkan gugatan Persipura Jayapura atas PSSI, yang tidak mendaftarkan mereka ke Liga Champions Asia musim ini.
Perseteruan PSSI dengan Persipura kian memanas setelah tim asal Papua tersebut menolak tampil di kompetisi Liga Primer Indonesia (IPL), kompetisi resmi PSSI. Mereka memutuskan untuk tampil di Liga Super Indonesia (ISL), yang tidak diakui PSSI. Karena keputusan itu, PSSI tidak mendaftarkan Persipura, yang berhak tampil di LCA karena berstatus juara kompetisi tertinggi Indonesia musim lalu.
“Saya belum mendapatkan surat resminya. Saya baru mendapat kabar dari CEO PT Liga Indonesia jam 9.20 pagi (WIT). Kemarin sudah sidang dan keputusan sela menyatakan Persipura menang. Hasil ini akan dieksekusi paling lambat 10 Februari,” ujar Thamrin Sagala, sekretaris umum Persipura, saat dihubungi wartawan.
Menurut PT Liga, seperti dituturkan Thamrin, ada dua poin penting dari keputusan sela tersebut.
“Yang pertama, mengembalikan hak Persipura untuk bermain di LCA. Yang kedua, kami mengadukan gugatan secara material berupa ganti rugi sebesar sekitar 1,9 juta dolar (AS, sekitar Rp 10 miliar,” lanjutnya.
Thamrin menegaskan pihaknya bukan mengejar materi. Persipura lebih mengutamakan agar mereka bisa tampil lagi di LCA.
“Tuntutan kami bermain di LCA barang kali tidak mungkin, karena sudah masuk babak play off. Tetapi sanksi itu harus dipikul secara tanggung jawab oleh PSSI, sehingga dapat mengembalikan hak Persipura. Ya, mungkin FIFA/AFC bisa melakukan jadwal ulang untuk kami,” terangnya.

Berita Utama