Ketua Komite Penyelamat Sepak Bola Seluruh Indonesia (KPSI) Tony Apriliani membantah bahwa kantor KPSI yang selama ini digunakan disegel oleh pemerintah. KPSI membuktikan tetap berkantor di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Selatan, dengan menempati menempati kantor Pengurus Provinsi PSSI DKI Jakarta.
KPSI sebetulnya telah menempati kantor Pengprov DKI semenjak dibentuk dalam Rapat Akbar Sepak Bola Nasional (RASN) pada Desember lalu. Seleh Mukadar, selaku Deputi Sekjen PSSI, sempat menyatakan bahwa kantor KPSI disegel oleh pemerintah.
"Kita buktikan juga bahwa kantor ini tidak disegel. Kami berusaha melaksanakan amanah dari pengrov-pengprov untuk menyelesaikan tugas kita," katanya di Kantor KPSI, Senin (6/2/2012) siang.
Pengprov DKI Jakarta secara resmi menyerahterimakan kantornya untuk dipakai KPSI. Ketua Pengprov DKI Jakarta, Hardi Hasan, mengatakan, pengurus memercayakan penggunaan kantor demi perjuangan sepak bola.
"Kami serahkan kantor Pengprov DKI kepada KPSI untuk sementara waktu demi perjuangan sepak bola Indonesia. Atas nama Pengprov DKI, kami menyerahkan kantor ini kepada ketua KPSI," ungkapnya.
Atas bantuan itu, Tony mengucapkan terima kasih kepada Pengprov DKI yang membantu perjuangan KPSI.
"KPSI berterima kasih kepada Pengprov PSSI DKI atas kebaikan Pak Hardi. Kantor ini menjadi suatu alat perjuangan," ucapnya.
KPSI sendiri sudah merencanakan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 21 Maret mendatang. Bahkan, KPSI juga telah membentuk Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan dalam kongres tahunan yang digelar di Hotel Sahid, Minggu (5/2/2012).
Berikut anggota Komite Pemilihan KPSI:
La Siya (Persipura), Dhimam Abror (KONI Jatim), M Mochdar (Persiba Balikpapan), Jimmy Napitupulu (mantan Wasit), Tubagus Kun Adi (Pengprov PSSI Jabar), Iqbal Rurai (Pengprov Maluku Utara), Idris (PSMS Medan)
Cadangan:
Alvin Hinelo (Persigo Gorontalo), Putra Wirasana (Pengprov Bali), Dwi Irianto (Pengprov DIY)
Anggota Komite Banding:
Ahmad Amin (Pengprov Kaltim), Hendri Zainudin (Sriwijaya FC), Umuh Muhtar (Persib Bandung)
Cadangan:
Endi Maulidi (Pengprov Kep Riau) dan S Labamba (Pengprov Sultra)
